Selasa, 04 Oktober 2011

Menanti Senyuman Manis Sri Mulyani


Upaya penggelapan pajak yang salah satunya melibatkan terpidana Gayus Halomoan Tambunan bukan barang baru di kalangan perpajakan walau kasusnya baru sekarang-sekarang ini terkuak ke permukaan.
Adalah Sri Mulyani semasa menjabat menteri keuangan dalam berbagai kesempatan senantiasa mengingatkan agar pengusaha berbisnis dengan jujur. Sri Mulyani yang secara konsisten melanjutkan kebijakan reformasi perpajakan yang telah dimulai sejak tahun 2004 semasa Boediono menjabat sebagai Menteri Keuangan, terus dengan gencar melakukan berbagai upaya dalam kerangka meningkatkan perolehan pendapatan negara dari sektor pajak.
Dalam upaya tersebut, Departemen Keuangan cq Dirjen Pajak berhasil mendapatkan temuan adanya 100 penunggak pajak yang berpotensi melakukan pengemplangan pajak. Diantara ke 100 penunggak pajak tersebut terdapat beberapa perusahaan milik Aburizal ‘Ical’ Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua Harian Sekber Koalisi Partai Politik pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tercatat total keseluruhan hingga Rp 2,1 triliun nilai pajak yang ditengarai telah digelapkan oleh perusahaan-perusahaan batubara di bawah Bakrie. Para petugas pajak menengarai akuntan-akuntan PT Bumi Resources Tbk merekayasa pembayaran pajak 2007 sebesar Rp 376 miliar. Tidak hanya itu, perusahaan Bakrie lain, yakni PT Kaltim Prima Coal, diduga merekayasa pembayaran pajak yang merugikan negara Rp 1,5 triliun. Belakangan ada juga dugaan rekayasa di PT Arutmin Indonesia sebesar 39 juta dollar AS.
Temuan ini tentu saja membuat Ical kebakaran jenggot dan merasa terancam posisinya oleh upaya reformasi perpajakan yang dilakukan oleh Departemen Keuangan dibawah kepemimpinan Sri Mulyani. Situasi ini makin diperkeruh dengan adanya penolakan Sri Mulyani terhadap permintaan Aburizal ‘Ical’ Bakrie yang menginginkan dilakukannya penghentian sementara (suspend) perdagangan saham-saham beberapa perusahaan milik keluarga Bakrie pada tahun 2008. Saat itu, saham-saham keluarga Bakrie rontok, terseret anjloknya saham Bumi Resources Tbk (BUMI), salah satu perusahaan pertambangan milik Bakrie. Selain BUMI, lima emiten lainnya adalah PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR),  PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).
Apa yang diungkap oleh Sri Mulyani ketika itu kini terbukti bahwa ada sinyalemen yang sangat kuat mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan milik Bakrie dalam kasus upaya penggelapan pajak terkait dengan Gayus Tambunan seperti yang disampaikan oleh anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.
Berbeda dengan pernyataan fugsionaris Partai Golkar, Bambang Soesatyo yang menilai pernyataan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum perihal keterkaitan grup Bakrie dengan Gayus Tambunan adalah upaya untuk mengarahkan kasus, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sebaliknya justru menengarai ada beberapa indikator yang memperlihatkan adanya hubungan Gayus Tambunan dengan Grup Bakrie.
1.      Disebutnya nama Grup Bakrie tak terlepas dari pernyataan Gayus Tambunan sendiri saat Satgas bertemu dengan Gayus di Singapura. Hal ini didukung oleh keterangan Gayus Tambunan yang terekam dalam video yang kini berada di tangan polisi.
2.      Pernyataan Gayus Tambunan dalam rekaman video polisi yang menanyakan bagaimana kalau soal keterlibatan Grup Bakrie dibuka.
3.      Dalam pemeriksaan polisi, Gayus Tambunan lagi-lagi mengatakan adanya aliran dana dari perusahaan grup Bakrie.
4.      Di pengadilan, Gayus Tambunan kembali menyebut nama Grup Bakrie dalam proses persidangan kasusnya.
5.      Pernyataan kuasa hukum Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution yang menginginkan agar dilakukan pemeriksaan tentang keterkaitan Gayus Tambunan dengan perusahaan grup Bakrie.
Dari catatan tersebut diatas terungkap bahwa melalui Gayus Halomoan Tambunan seorang pegawai pajak golongan III A, perusahaan-perusahaan milik Bakrie dengan leluasa melakukan penggelapan pajak agar bisa membayar pajak seringan-ringannya jauh di bawah beban pajak yang seharusnya dibayarkan.
Menjadi terjelaskan betapa sesungguhnya kegagalan DPRRI melalui pansus hak angket dalam mengungkap kasus Bank Century adalah buah permainan Partai GOLKAR yang menjadikan kasus skandal Bank Century terkait dengan penyalahgunaan dana oleh Partai Demokrat dalam Pemilu 2009, sebagai bargaining politik terhadap SBY demi mengamankan perusahaan-perusahaan milik Bakrie dari kasus penggelapan pajak yang dilakukannya melalui Gayus Halomoan Tambunan.
Walhasil, terjadi kompromi politik yang berbuah konspirasi antara Aburizal ‘Ical’ Bakrie dengan SBY untuk saling menyelamatkan posisi masing-masing dengan saling menutupi dan mengamankan berbagai kejahatan yang mereka lakukan agar tak terbongkar di kemudian hari. Posisi Ketua Harian Sekber Koalisi Partai Politik pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang diberikan kepada Aburizal ‘Ical’ Bakrie adalah bentuk ijab kabul atas perkawinan politik antara SBY dan Aburizal ‘Ical’ Bakrie dengan mas kawin berupa mundurnya Sri Mulyani atas tekanan SBY, dibayar tunai!!!.
Kini, setelah setahun lebih tak lagi menjabat Menteri Keuangan, sudah saatnya bagi Sri Mulyani untuk tersenyum penuh kebahagiaan.


sumber : itempoeti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar