Jumat, 16 Desember 2011

Bisnis dan Prinsip Bisnis

A.    SEMANGAT PELAYANAN PRIMA YANG DI LAKUKAN
Pelayanan kepada pelanggan juga termasuk aspek komunikasi. Bahkan, ini bisa menjadi langkah kunci untuk menambah loyalitas pelanggan. Pada gilirannya, keputusan pelanggan bisa memicu munculnya iklan gratis dari mulut ke mulut.  Selain itu Pelayanan prima biasanya berhubungan erat dengan bisnis jasa pelayanan yang dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa puas dan menumbuhkan kepercayaan terhadap pelanggan atau konsumen, sehingga pelanggan merasa dirinya dipentingkan atau diperhatikan dengan baik dan benar.
Betapa pentingnya pelayanan prima terhadap pelanggan karena keberhasilan pelayanan prima dapat juga menimbulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pelayanan prima dapat menimbulkan keputusan pihak pelanggan untuk segera membeli produk yang kita tawarkan pada saat itu juga.
2. Pelayanan prima dapat menumbuhkan kepercayaan pelanggan terhdap produk kita.
3. pelayanan prima diharapkan dapat mempertahankan pelanggan agar tetap loyal (setia) menggunakan produk kita.
4. Pelayanan prima diharapkan dapat mendorong pelanggan untuk kembali lagi membeli produk kita.
5. Pelayanan prima dapat menghindarkan terjadinya tuntutan-tuntutan terhadap penjual yang tidak perlu.

CONTOH SEMANGAT PELAYANAN PRIMA YANG DILAKUKAN
pelayanan yang baik dalam usaha transportasi antar-jemput anak. Mudah sekali menarik pelanggan anak, sediakan saja minuman atau permen di mobil. Kalau ingin mengesankan calon pelanggan lain, pasang foto si sopir yang berpakaian rapi bersama anak-anak jemputannya dalam brosur. Hal itu bisa menggugah orang tua.


B.     SEMANGAT FAIRNESS
Semangat Fairness merupakan hal yang sangat mudah dipahami, kerena kejujuran, keadilan, kejujuran sangatlah penting, kejujuran adalah modal penting untuk menuju sukses, mengutamakan kejujuran yang paling diutamakan serta keadilan. tetapi sangat peka dan begitu penting yang perlu dimiliki setiap orang yang bekerja dalam suatu perusahaan. Hal ini menentukan bagaimana beretika yang baik terhadap sesama rekan atau bahkan kepada atasan atau bawahan. Dengan begitu akan tercipta jiwa yang sportif dalam setiap pekerjaan dengan rekan kerja sehingga akan menghasilkan output yang bagus pula. Memang pada dasarnya sulit untuk dilaksanakan dengan berbagai alasan, namun hal ini yang menjadikan seseorang berbeda dengan yang lain. Perbedaan inilah yang menjadikan seseorang akan unik dalam menjalankan tugas – tugasnya.


C.    SEMANGAT HARMONIS & KERJASAMA
Semangat Harmonis dan Kerjasama akan tercipta bila mulai dari individu sudah tertanam jiwa menghargai dan kerjasama yang tinggi terhadap individu lain sehingga akan tercipta keleompok – kempok bagian di perusahaan yang harmonis dan memiliki kerjasama yang kuat.  Karena dalam keharmonisan  dalam melakukan sesatu hal penuh dengan pertimbangan serta kerjasama dalam melakukan suatu tindakan dan  tepat mengambil keputusan , sehingga keputusan yang diambil bias sesuai yang diinginkan dan memuaskan. Dan pada akhirnya akan tercipta individu – individu yang kompeten dalam bidangnya masing –masing karena selalu damai dalam melakukan sesatu hal penuh dengan pertimbangan serta kerjasama dalam melakukan suatu tindakan serta tepat mengambil keputusan , sehingga keputusan yang diambil bias sesuai yang diinginkan dan memuaskan.
CONTOH SEMANGAT HARMONIS & KERJASAMA
Seperti kita bermain bola, dalam sebuah tim untuk mencetak gol ke gawang lawan Pemain sejago apapun jika dia bermain/ menggiring bola sendiri maka menjadihal mustahil untuk mencetak gool, Begitu pula dalam sebuah Perusaahan Kerjasama TIM sangatlah penting Untuk mencapat target atau tujuan  penjualan yang akan diharapkan

D.   SEMANGAT KERJA KERAS UNTUK MAJU     
Semangat Kerja Keras untuk Maju menentukan keberhasilan seseorang dalam setiap karirnya, dengan begitu ada keinginan dalam dirinya untuk menyelesaikan setiap tugas – tugasnya dengan baik. Jika seseorang tersebut sudah melakukan kerja keras yang tentunya dengan kompetensi – kompetensi yang seseorang miliki maka kemungkinan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan akan tercapai.
Bagi seseorang yang memiliki jiwa Semangat Kerja Keras untuk Maju akan memiliki semangat juang yang tinggi dalam setiap pekerjaan yang dijalani hingga selesai dengan hasil yang memuaskan. Adanya visi yang yang tertanam dalam jiwa seseorang untuk maju dan mau berusaha semaksimal mungkin dalam pekerjaan sekecil apapun, akan menjadikan seseorang tersebut terbiasa dengan kerja keras dalam setiap pekerjaan yang sedang atau akan dijalani.
CONTOH SEMANGAT KERJA KERAS
Bob sadino tahun 1961 menjual mercedes band miliknya untuk mebeli sebidang tanah di daerah kemang Jakarta dan sisanya untuk memulai usah ternak ayamnya, dalamtempo setenga tahun ia mendapat banyak pelanngan terutama orang asing, karena OM BOB fasih dalam berbicara bahasa Inggris. Setelah itu, lama kelamaan Bob yang berambut perak, menjadi pemilik tunggal super market (pasar swalayan) Kem Chicks. Dan kita bisa ambil dari cerita dari OM BOB, Sapaan akrabnya Bahwa Dengan kerja Keras maka akan menuai kesukseasan

E.     SEMANGAT HORMAT DAN RENDAH HATI
Semangat Hormat dan Rendah harus dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapa saja, waktu dan tempat kapanpun dimanapun, atasan dan bawahan, tua dan muda di suatu perusahaan. Dengan begitu akan tercipta Semangat Harmonis dan Kerjasama dengan tercapainya suatu tujuan yang di cita – citakan.
CONTOH SEMANGAT HARMAT DAN RENDAH HATI
Tidak memandang strata atau jabatan di dalam suatu perusahaan, karena jika tidak ada seorang Office Boy didalam perusahaan maka tidaka akan ada yang membuatkan kopi bagi manajer. Hal ini merupakan contoh kecil dimana strata atau jabatan apapun memiliki perannya masing – masing dan memiliki tugasnya masing – masing. Jika dalam suatu sistem tatanan perusahaan tidak memiliki atau bahkan kehilangan satu sistem saja maka tidaka akan berjalan lancar di perusahaan tersebut atau bahkan akan terhenti dari produktifitas perusahaan selama ini.

F.     SEMANGAT MENGIKUTI ALAM
Alam harus kita jaga, Tuhan ALLah SWT memitipkan manusia sebagai Khalifah atas alam yang kita tinggal, smua yang kita ambil berasal dari alam, untuk itu kita harus menjaga alam.
CONTOH SEMANGAT MENGIKUTI ALAM
Seperti yang banyak dilakukan perusahaan dan pemerintah Melakukan Penananman 1000 pohon, menjaga lingkungan sekitar kita, serta membuat hutan kota yang berguna menyerap karbon dioksida.

G.    KEJUJURAN PANGKAL KESUKSESAN
Jujur merupakan hal penting dalam hidup baik, terutama dalam berbisnis, jujur dimulai dari Perkataan, Perbuatan, Ibu saya Pernah Berpesan Kepada Saya : Orang Yang dipegang Perkataan dan perbuatan, Sekali kamu berbuat Curang aatau tidak jujur maka Kamu TIDAK aKan di percaya orang. Dari situ saya berusaha untuk menjaga kepercayaan dari teman – teman, maupun orang tua
CONTOH KEJUJURAN/ KEPERCAYAAN PANGKAL KESUKSESAN
Contoh ini terjadi pada sebut saja inisialnya ID. Ketika ID baru masuk kuliah, kedua orang tua ID meberikan uang sebesar Rp. 500.000. ID membuka usaha pulsa dengan mengutang – utangkan kepada teman dengan modal kepercayaan kepada teman – teman , hampir setiap 2 – 3  hari sekali ID menyetor kepada distibutor Pulsa tersebut, karena ID bayar lancar, maka sang Distributor mempercayakan Meminjangkan modal Pulsanya kepada ID, untuk di jual oleh ID dan  ID  membayar pada hari berikutnya,  Atas dasar kepercayaan dari temen – teman ID, sekarang ID pun menjadi makelar Hp teman – teman ID yang ingin menjual, ID pun mencari pembelinya, alhamdulillah ID dapat persenan dari barang yang telah terjual, Dari keuntungan pulsa dan persenan jual hp teman, ID pakai keperluan kuliah seperti fotokopi, ikut Ujian Mandiri, dan jajan – jajan ala kadarnya, sehingga orang tua tidak perlu lagi memberi uang  jajan /uang saku kepada ID. Kini ID tau betapa pentingnya kejujuran dalam berusaha dan berbisnis.

H.    SEMANGAT BERSYUKUR
Semangat Bersyukur atas usaha – usaha yang telah dilakukan sebelumnya agar mendapatkan hasil yang optimal dan memuaskan. Apapun hasilnya adalah hasil kerja keras yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, jika hasil kerja (output) menghasilkan output yang bagus, secara harfiah haruslaj dipertahankan dengan baik serta adanya kompeten yang bersangkutan untuk berinovasi yang lebih baik lagi. Jika sebaliknya tercipta output yang rendah dari hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan, haruslah yang bersangkutan melakukan daya upaya melakukan perbaikan secara menyeluruh sebagai bentuk usaha perbaikan dari hasil kerja sebelumnya.
Dengan Semangat Bersyukur dan evaluasi hasil kerja yang telah individu, kelompok, instansi atau sebuah perusahaan lakukan maka akan tercipta langkah demi langkah kesempurnaan untuk output di masa yang akan datang.

2.  Memberi tanggapan tentang pernyataan ini : “Bisnis apapun adalah bagian dari sebuah sistem sosial dan atas dasar itu mempunyai hak dan tanggung jawab. Kebebasan untuk mengejar tujuan – tujuan ekonomis dibatasi oleh hukum dan tersalurkan melalui kekuatan pasar bebas, tetapi tuntutan tersebut bersifat minimal, karena hanya menuntut agar bisnis menyediakan barang dan jasa yang diinginkan, bersaing secara fair dan tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain.”

Bisnis menurut pendapat saya adalah organisasi / perorangan yang menjual barang dan jasa dengan tujuan memperolah keuntungan baik keuntungan material maupun keuntungan psikologis rasa dimana ada satu tantangan dalam hidup yang tidak dirasakan oleh orang yang kerja kantoran, karena dalam bisnis pendapatan itu berflutuatif / ketidak pastian dalam memperoleh pendapatan kadang bisa naik, kadang turun pendapatanya
Bisnis yang sehat akan tercipta jika ada rasa kepercayaan,  bersaing secara sehat / fair tanpa meninggalkan  / melanggar  aturan – aturan hukum,  tujuan dibuat badan hukum ini baik agar ada pengandalian / tidak saling sikut – sikutan dan juga menlindungi pembisnis bermodal kecil [home indusri]  dan juga melindungi produksi lokal agar tidak kalah saing dengan produk import



Adapun refernsi penulisan ini sebagai berikut :
Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar – besarnya jika ada salah – salah kata dan jika ada sumber referensi yang tidak kesebut

Rabu, 16 November 2011

Perbedaan Interpretasi Antara Wajib Pajak dan Pemeriksa Pajak, 12 bank di periksa Ditjen Pajak

Saat ini ada 12 bank dalam pemeriksaan pajak. Sebagian telah selesai diperiksa dan mengajukan keberatan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Ketua Bidang Hukum dan Tata Kelola Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Herwidayatmo mengemukakan hal itu dalam seminar "Permasalahan Perpajakan Industri Perbankan" di Jakarta, Kamis (10/11/2011).

Dari kondisi ini muncul pertanyaan dari kalangan perbankan. ”Apakah yang dilakukan perbankan selama ini benar?” ujar Herwidayatmo.

Herwidayatmo, yang juga Wakil Direktur Utama PT Bank Permata Tbk, saat ditanya wartawan, berdalih, pemeriksaan sebenarnya akibat perbedaan interpretasi antara wajib pajak dan pemeriksa pajak. ”Perbanas bahkan sudah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan, mengajak bersama-sama menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Solusi atas perbedaan interpretasi tersebut, ujar Herwidayatmo, bank membayar lebih dulu kekurangan pajak sebagaimana perhitungan pemeriksa pajak. Selanjutnya, menjalani proses di pengadilan pajak. ”Perbankan bukan mengemplang pajak, ya. Kami, kan, membayar pajak berdasarkan aturan undang-undang, yang memang bisa menimbulkan perbedaan interpretasi,” ujar dia.

Aturan yang menimbulkan kemungkinan beda interpretasi itu di antaranya perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atas pencadangan biaya penghapusan kredit.

Aturan lain yang juga mungkin berbeda interpretasi adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atas transaksi murabahah yang dilakukan perbankan syariah sebelum 1 April 2010.

Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono menambahkan, pemeriksaan bank tersebut dilakukan secara acak oleh pemeriksa pajak, bukan akibat kesalahan prosedur oleh bank. Sejauh ini, isu-isu perpajakan selalu diperhatikan serius oleh bank. ”Pada akhirnya, kalau pembukuan rapi, bank bisa terhindar dari masalah apa pun, termasuk pajak,” ujar Sigit. (IDR)

sumber : kompas.com, 11 november 2011

Selasa, 15 November 2011

Faktur pajak Fiktif Penjara 2 Tahun

Salah satu direktur PT Sinar Terang Sentosa Jaya (STSJ) telah divonis 2 tahun penjara dan denda 1 milyar atas tindak pidana berupa penerbitan faktur pajak fiktif. Di mana perusahaan ini sengaja didirikan dengan maksud memperoleh restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan menyampaikan SPT secara tidak benar.
"Perbuatan menyampaikan SPT yang isinya tidak benar ini bisa macam-macam modusnya," jelas Kabid Pemeriksaan, Penagihan, dan Penyidikan Pajak Edward Sianipar, di Jakarta, Kamis (17/3/2011).
Modus STSJ yaitu mengkreditkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau fiktif dalam SPT Masa PPN Lebih Bayar, yang dilaporkan kepada KPP untuk dapatkan restitusi PPN. "Ada dua tindakan dari STSJ yaitu, pertama, menerbitkan kembali faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya, kedua, faktur pajak masukan yang diperoleh dan diterbitkan oleh pajak selanjutnya digunakan sebagai sarana melakukan restitusi," jelas Edward.
Kemudian, hal ini terindikasi melalui pengawasan yang berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Di mana apabila dari hasil pengawasan terdapat indikasi pidana maka dilaporkan kepada kantor wilayah. "Dari hasil penelitian dari KPP diduga ada tindak pidana dan ditemukan bukti permulaan yang cukup. Instruksi dari Dirjen Pajak," jelasnya.
Hasil penyelidikan KPP, dalam formulir pendaftaran pajak di KPP Penjaringan, STSJ mengaku sebagai perusahaan di bidang perdagangan. Ternyata, STSJ tidak punya lokasi yang memadai dan pegawai untuk menjadi perusahaan perdagangan. "Tidak hanya itu, para saksi yaitu pabrikan riil yang namanya dicatut oleh STSJ mengakui tidak pernah menjual barang dan tidak pernah menerbitkan faktur pajak kepada STSJ," ujar Edward.
Kasus ini mempunyai dakwaan primer dan subsider, yaitu selain menyampaikan SPT yang tidak benar di mana faktur-faktur pajak bukan berdasarkan transaksi yang sebenarnya, kedua, Wajib Pajak Badan juga menggunakan nomor pokok Wajib Pajak Badan dan nomor pembukuan PKP-nya dengan tidak benar karena menerbitkan faktur pajak kepada orang-orang yang menjadi pengguna faktur pajak bermasalah. Maka, faktur pajak bermasalah ini pun bisa digunakan oleh pengguna berikutnya hingga 7 sampai 8 tingkatan, yang akhirnya berpengaruh kepada tingkat kesulitan hingga waktu bagi Dirjen Pajak untuk membongkarnya. "Penyidikan lama atau tidak bergantung dari kondisi dari kasus, tiga varibel, yaitu besarnya transaksi, banyaknya jumlah pihak yang terlibat, bentuk-bentuk perbuatan pidana yang dilanggar," tutur Edward.
Sumber  :  Famele Kompas, kamis, 17 - 03 - 2011

Polri Jangan Berlindung di Bawah Keppres! Untuk Aliran Dana Freeport


ALIRAN DANA FREEPORT
TB Hasanuddin: Polri Jangan Berlindung di Bawah Keppres!


RMOL. Polri diminta tidak bersembunyi di balik Keputusan Presiden 63 tahun 2004 yang mengatur pengamanan obyek vital nasional (OVN) untuk menyelamatkan diri dari dugaan dana ilegal dari PT Freeport Indonesia ke aparat keamanan.

Memang dikatakan di Keppres bahwa Polri wajib memberikan bantuan pengamanan kepada OVN bilamana diminta bantuan oleh OVN. Dan Polri dapat meminta bantuan kepada TNI dalam rangka penguatan pengamanan OVN.

"Jangan berlindung di bawah Keppres karena itu cuma keputusan presiden memindahkan pengamanan obyek votal dari TNI ke polisi," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 10/11).

Agar Keppres bisa dilaksanakan, maka dikeluarkan surat keputusan Kapolri untuk aplikasi teknis termasuk jumlah pasukan dan sistem komando dan pengendalian operasi. Kemudian, keluarlah prosedur tetap pengamanan yang dikeluarkan Kapolda.

"Tapi harus dicatat juga bahwa tidak lama kemudian keluar juga UU TNI yang mengatakan bahwa pengamanan obyek vital nasional harusnya dijaga TNI. Kalau kementerian ESDM mengatakan Freeport bagian dari OVN, maka seharusnya sudah dikembalikan ke TNI lagi," ucap mantan Sekretaris Militer Presiden ini.

Terlepas dari polemik tersebut, TB menegaskan bahwa menurut UU TNI dan Polri, pembiayaan institusi pertahanan dan keamanan TNI dan Polri, termasuk dalam pengamanan OVN, harus ditanggung APBN.  Dalam Keppres 63/2004 tidak diatur mengenai sumber anggaran pengamanan obyek vital nasional bersumber dari perusahaan swasta, atau perusahaan asing.

"Lagipula, di dalam Keppres tidak tersirat bahwa OVN atau dalam hal ini Freeport harus membayar biaya pengamanan. Dan aliran itu sudah berlangsung sejak masih TNI yang menjaga," tegasnya.

Kemarin di Mabes Polri, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution, menerangkan bahwa Polri tidak boleh memberikan dana operasi kepada petugas Polri yang ditugaskan di OVN Freeport karena itu adalah tanggung jawab OVN sesuai keputusan presiden dan keputusan Kapolri.

"Freeport perlu perhatian khusus karena membutuhkan tenaga, personel dan pengamanan khusus menjaga aset nasional. Kemudian dalam rangka itu, dibuatlah buku pedoman teknis oleh Polri dengan keputusan Kapolri nomor 736 tahun 2005 yang intinya memuat atau mengatur bagaimana teknis pengamanan di OVN," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu petang (9/11).

Di dalam buku itu telah diatur bagaimana prosedur, tata cara kerja, dan juga sistem kegiatannya untuk mengamankan agar OVN berjalan baik. Di dalam bab ke III tentang administrasi, di poin 14 disebutkan bahwa dukungan anggaran terhadap pengamanan OVN dibebankan kepada pengelola OVN itu sendiri.

Hal itu mengacu pada Keppres 63 tahun 2004 dimana pasal 4 ayat 1 mengatur bahwa pengelola obyek vital nasional (OVN) bertanggungjawab melaksanakan pengamanan internal berdasarkan prinsip pengamanan internal. Sementara pihak Freeport mengakui telah mengucurkan dana US$ 14 juta kepada Polri untuk pengamanan area pertambangannya di Papua.[ald] 

Sumber : Harian Rakyat Merdeka, Kamis, 10 November 2011 , 15:11:00 WIB Laporan: Aldi Gultom


Indonesia Di Bohongi Freeport Dapat Merusak Etika Bisnis


Indonesia Dibohongi Freeport!
Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi


RMOL. PT Freeport benar-benar telah membohongi Indonesia. Sesuai dengan PP No. 45/2003, PT Freeport harus membayar royalti emas ke Indonesia sebesar 3,75 persen. Namun ternyata Freeport hanya setor 1 persen.

Sementara itu, Suku Amungme dan Suku Komoro, sebagai pemegang hak ulayat yang tanahnya dipakai pertambangan Freeport, tidak pernah menerima kompensasi seperti dana perwalian yang tertuang dalam MOU dengan Freeport tahun 2000.

"PT Freeport tidak pernah melaporkan hasil emas per hari secara terbuka kepada negara Indonesia," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 10/11).

Padahal, kata Masinton, setiap hari, 250 ribu ton bijih emas dikeruk dari bumi Papua. Bahkan dikabarkan PT Freeport juga mengambil uranium yang harganya ribuan kali di atas harga emas.

Sementara untuk mengamankan operasinya, lanjut Masinton, Freeport menghabiskan 35 juta dolar AS atau sekitar Rp 315 miliar untuk membangun infrastruktur militer. Freeport juga membayar paling sedikit 20 juta dolar AS atau sekitar Rp 180 miliar kepada militer dan polisi di Papua dari tahun 1998 sampai bulan Mei 2004.  Selain itu, ada juga tambahan 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 90 miliar yang juga dibayarkan kepada militer dan polisi.

"Bahkan terhitung sejak tahun 2001-2010 PT Freeport menggelontorkan uang senilai 79,1 juta dolar AS atau sekitar 711 miliar rupiah kepada Polri," demikian Masinton. [ysa]

sumber : Rakyat Merdeka Kamis, 10 November 2011 , 14:58:00 WIB