Minggu, 20 Maret 2011

NERACA PERDAGANGAN INTERNASIONAL

Hasil akhir dari pencatatan transaksi keuangan adalah berupa laporan keuangan, begitu pula dengan transaksi dalam lingkup perdagangan internasional. Adapun laporan keuangan dalam lingkup perdagangan internasional tersebut dikenal dengan neraca pembayaran internasional.


Pengertian neraca pembayaran internasional (international balance of payment/ BOP) :
Adalah laporan keuangan suatu negara atas semua transaksi ekonomi dengan negara lain dalam suatu periode waktu tertentu (biasanya satu tahun) yang disusun secara sistematis.

Transaksi ekonomi yang dimuat dalam neraca pembayaran internasional meliputi :
- transaksi yang menyangkut perdagangan barang/ jasa
- transfer keuangan dan moneter

Neraca pembayaran internasional disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai “double-entry bookkeeping”. Artinya, setiap transaksi yang terjadi harus dicatat dalam sisi kredit dan sisi debit.

Ekspor suatu negara dicatat dalam transaksi kredit, pada transaksi ini arus devisa dari luar negeri mengalir ke dalam negeri (pemasukan devisa). Sedangkan impor suatu negara dicatat dalam transaksi debit, pada transaksi ini arus devisa mengalir dari dalam negeri ke luar negeri (pengerluan devisa).

Penyusunan neraca pembayaran internasional harus menggunakan aturan internasional yang telah ditetapkan dalam “Balance of Payment Texbook” yang diterbitkan oleh IMF.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap negara mempunyai kebijakan-kebijakan tersendiri untuk melindungi perekonomian dalam negeri mereka dari dampak negatif persaingan yang ditimbulkan dalam perdagangan internasional. Perdagangan internasional memungkinkan masuknya barang-barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri.


Jika barang dan jasa dari luar negeri lebih banyak dan lebih diminati oleh masyarakat dibandingkan produk dalam negeri, maka hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat suatu kebijakan perdagangan internasional.

Macam-macam kebijakan perdagangan internasional yang biasa dilakukan pemerintah :

1. tarif atau bea masuk.
Pemerintah menetapkan kebijakan bahwa setiap barang yang diimpor harus membayar pajak, yang dikenal sebagai tarif atau bea masuk.
Tujuan penetapan tarif atau bea masuk ini adalah sebagai berikut :
a. menghambat impor barang-barang/ jasa luar negeri.
b. melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri.
Pajak atau bea masuk akan menambah harga jual suatu barang/ jasa impor, sehingga diharapkan harga barang produksi dalam negeri akan lebih murah dari harga barang produksi luar negeri yang diimpor tersebut. Hal ini dapat melindungi barang/ jasa produksi dalam negeri karena lebih murah dan lebih bisa bersaing untuk memperebutkan pelanggan.
c. menambah pendapatan pemerintah dari pajak.

2. kuota.
Pengertian kuota adalah suatu kebijaksanaan untuk membatasi jumlah maksimum yang dapat diimpor.

3. larangan ekspor.

4. larangan impor

5. subsidi.
Agar produksi di dalam negeri dapat ditingkatkan maka pemerintah memberikan subsidi kepada produsen dalam negeri. Subsidi yang diberikan dapat berupa mesin-mesin, peralatan, tenaga ahli, keringanan pajak, fasilitas kredit, dll.

6. politik dumping.
Dumping adalah salah satu kebijakan perdagangan internasional dengan cara menjual suatu komoditi di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga yang dijual di dalam negeri. Namun, pelaksanaan politik dumping dalam praktik perdagangan internasional dianggap sebagai tindakan yang tidak terpuji (unfair trade) karena dapat
merugikan negara lain.

7. diskriminasi harga.

8. Premi.
Pengertian premi adalah “bonus” yang berbentuk sejumlah uang yang disediakan pemerintah untuk para produsen yang berprestasi atau mencapai target produksi yang ditetapkan oleh pemerintah.
 FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Terdapat beberapa faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional. Seperti yang kita ketahui, tidak ada satu negara pun yang dapat menghasilkan sendiri semua barang/jasa yang dibutuhkan oleh negara tersebut. Karena tidak semua negara mempunyai sumber alam seperti minyak bumi, biji besi, dan lain-lain untuk keperluan industri; serta tidak setiap iklim cocok untuk hasil bumi seperti padi, gandum, teh, dan lain-lain. Selain itu, masih ada banyak faktor yang menyebabkan perdagangan internasional perlu dilakukan.

Mengapa setiap negara baik negara yang sedang berkembang sampai negara yang telah maju melakukan perdagangan internasional?

Beberapa faktor pendorong terjadinya perdagangan internasional/ latar belakang perdagangan internasional  :

Faktor ke-1 : memperoleh barang yang tidak diproduksi di dalam negeri
Ada beberapa sebab mengapa suatu barang tidak diproduksi oleh suatu negara :
a. tidak memiliki sumber daya alam yang diperlukan untuk produksi barang tersebut.
b. tidak memiliki teknologi dan sumber daya manusia yang mumpuni untuk produksi suatu jenis barang.

Sumber daya alam di suatu negara memang terbatas, terutama menyangkut sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Yang dapat dipelajari dan dikembangkan oleh manusia adalah cara pelestarian sumber daya alam tersebut dan penemuan alternatif sumber daya alam pengganti. Selain itu, suatu  negara dapat memaksimalkan kemampuan produksinya dengan cara mempelajari teknik produksi dan manajemen produksi yang lebih modern sehingga akan mempercepat pertambahan produksi nasional.

Faktor ke-2 : memperluas pasar.
Jika seluruh permintaan dari dalam negeri terhadap suatu barang telah dipenuhi, maka untuk mengatasi kelebihan produksi dan memperoleh keuntungan lebih, satu-satunya cara adalah memanfaatkan pasar luar negeri.

Faktor ke-3 : memperoleh manfaat dari spesialisasi.
Masing-masing negara memiliki keunggulan tersendiri (baik absolut ataupun komparatif) dalam memproduksi suatu jenis barang/jasa tertentu, sehingga bila spesialisasi dilakukan, akan diperoleh keuntungan yang lebih besar.
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL MUTLAK DAN KONPERATIF
Keyakinan bahwa perdagangan internasional memberikan sumbangan yang positif terhadap kegiatan ekonomi negara telah melandasi munculnya berbagai teori dari ahli-ahli ekonomi tentang perdagangan internasional.

Terdapat banyak teori tentang perdagangan internasional, beberapa diantaranya :



1. Teori keunggulan mutlak (absolut)
Dikemukakan oleh Adam Smith. Keuntungan mutlak adalah keuntungan yang diperoleh suatu negara, karena negara tersebut mampu memproduksi barang dengan biaya lebih murah dibandingkan dengan negara lain. Menurut teori ini, Bila harga dari jenis barang yang sama tidak berbeda antarnegara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.
Negara
Produksi
Perbandingan dasar tukar dalam negeri (DTDN)
kain
TV
kain/ TV
TV/ kain
Indonesia
90
60
 90/  60 = 1, 5
 60/ 90 = 0, 67
Belanda
50
100
50/ 100 = 0, 5
 100/ 50 = 2
Dari tabel diatas, Indonesia punya keunggulan mutlak dalam produksi kain, sedangkan keunggulan mutlak belanda dalam produksi tv.

2. Teori keunggulan komparatif.
Teori keunggulan komparatif (theory of comparative advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo pada tahun 1817. Teori keungulan komparatif melihat kuntungan atau kerugian dari perdagangan internasional dalam perbandingan relatif. Hingga saat ini, teori keunggulan komparatif merupakan dasar utama yang menjadi alasan negara melakukan perdagangan internasional.

David Ricardo berpendapat bahwa meskipun suatu negara mengalami kerugian mutlak (dalam artian tidak mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi kedua jenis barang bila dibandingkan dengan negara lain), namun perdagangan internasional yang saling menguntungkan kedua belah pihak masih dapat dilakukan, asal negara tersebut melakukan spesialisasi produksi terhadap barang yang memiliki biaya relatif terkecil dari negara lain.

Dalam menggunakan teori keunggulan komparatif, kita akan berpijak pada asumsi berikut :
- perdagangan melibatkan dua negara
- ada dua barang berbeda yang diperdagangkan
- berlaku teori nilai tenaga kerja, yaitu nilai atau harga suatu barang dapat dihitung dari
jumlah waktu (jam kerja) tenaga kerja yang dipakai dalam memproduksi barang tersebut.

Negara
Jumlah jam kerja per satu unit
Perbandingan efisiensi tenaga kerja
kemeja
sepatu
kemeja
sepatu
Indonesia
1
2
1/4
2/3
malaysia
4
3
4
3/2


Dari tabel diatas, indonesia punya keunggulan komparatif dalam produksi kemeja, sedangkan malaysia masih punya kesempatan memperoleh keuntungan dari perdagangan internasional jika berspesialisasi dalam produksi sepatu.

Dasar pemikiran Ricardo mengenai penyebab terjadinya perdagangan antarnegara pada prinsipnya sama dengan dasar pemikiran dari Adam Smith, namun berbeda pada cara pengukuran keunggulan suatu negara, yakni dilihat komparatif biayanya, bukan perbedaan absolutnya. Jadi, beda dari kedua teori diatas terletak pada biaya mutlak dan biaya relatif untuk memproduksi barang/ jasa.





SUMBER : http://ardiyansarutobi.blogspot.com/2010/11/teori-perdagangan-internasional-mutlak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar