Selasa, 15 November 2011

kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan yang akan menutup kran ekspor rotan.


Gita Wirjawan cs Disuruh Sedia Payung Sebelum Hujan
Pengusaha Kadin Ributin Larangan Ekspor Rotan

  

RMOL.Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia menolak keras kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan yang akan menutup kran ekspor rotan. Kadin memihak ke eksportir.
“Kita menolak kebijakan penu­tupan ekspor rotan karena meru­gikan perekonomian bangsa dan mengancam kelestarian rotan,” ung­kap Wakil Ketua Umum Ka­din Bidang Perdagangan, Dis­tribusi dan Logistik Natsir Man­syur di Menara Kadin, kemarin.
Kadin memang secara khusus meng­gelar rapat bersama per­wa­­ki­lan asosias-asosiasi dan per­wa­­­kilan pelaku industri pe­ngo­la­han rotan di daerah Jawa, Su­ma­te­ra, Sulawesi dan Ka­li­mantan yang membahas lara­ngan ekspor rotan yang dikeluar­kan pemerintah.
Natsir menjelaskan, kebijakan penghentian ekspor rotan itu ti­dak dilandasi rasa keadilan ka­rena merugikan masyarakat.
Seharusnya, pemerintah tidak buru-buru mengambil keputusan penghentian ekspor rotan. Apala­gi, saat ini potensi produksi rotan nasional Indonesia mencapai 300-400 ribu ton per tahunnya
“Itu semua tidak diserap oleh industri mebel dan produk rotan dalam negeri,” ucapnya.
Karena itu, politisi Beringin ini mengimbau pemerintah segera menerbitkan kebijakan tata niaga rotan baru yang memperhatikan kepenti­ngan industri hulu sampai hilir pro­duk rotan. Selain itu, pe­me­rintah juga harus memper­ha­tikan kesejah­teraan petani, pe­ngumpul, pekerja, pengrajin ser­ta pengusa­ha rotan.
Ketua Umum Asosiasi Pengu­sa­ha Rotan Indonesia (APRI) Julius Hoesan meni­lai, pe­merin­tah tidak menyiapkan dengan baik keputusan untuk menyetop ekspor rotan. Sebab, sampai saat ini pemerintah belum punya cara menyerap rotan dalam negeri.
“Harusnya kan sedia payung se­belum hujan, tapi pemerintah ma­lah sedia payung ketika sudah hu­jan. Baru isu saja situasi sudah pa­nas seperti ini, apalagi kalau pe­raturannya sudah keluar,” katanya.
Menurut Julius, populasi rotan dunia 90 persen terdapat di Indo­nesia. Di mana terdapat lebih da­ri 530 jenis rotan dan 350 jenis­nya tumbuh di hutan Indonesia.
Sedangkan industri rotan da­lam negeri, katanya, hanya mam­pu menye­rap 10 persen dari total potensi produksi rotan di Indo­nesia. Hal itu diperparah dengan me­nurunnya kebutuhan industri mebel rotan tahun ini sebesar 15 ri­bu ton per tahun, dari sebe­lumnya 30 ribu ton per tahun.
Julius menilai, kebijakan pe­merintah ini menyebabkan keti­dakpastian usaha di bidang rotan ser­ta menyulitkan banyak pihak se­perti petani dan pengusaha ro­tan, sehingga rotan kehilangan nilai ekonominya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bi­­dang Industri dan Perdaga­ngan Bambang Sujagad menga­ta­kan, perlu tata niaga dalam industri komoditi rotan terkait penghen­tikan ekspor rotan.
Menurut Bambang, pemerintah harus bisa memilah mana rotan yang diperlukan dalam industri dalam negeri dan mana yang tidak dibutuhkan.
Ia mengatakan, populasi ter­besar rotan di dunia ada di In­do­nesia. Karena itu, penghen­tian ek­spor rotan akan membuat ko­mo­diti tersebut menjadi sia-sia.
“Pemerin­tah jangan asal buka tutup ekspor rotan. Harus tahu mana saja jenis-jenis rotan se­hing­ga manfaatnya baik buat kita semua,” paparnya.
Mendag Gita Wirjawan meno­lak anggapan bahwa kebijakan penghentian ekspor rotan dila­kukan secara sepihak.
“Sebentar lagi (peraturannya keluar). Pokoknya ini loh yang mau saya tekankan, kita tidak sepi­hak, kita telah memper­ha­tikan kepentingan di sisi pasok dan kebutuhan,” ujar Gita.
Bekas Kepala Badan Ko­or­di­nasi Penanaman Modal (BKPM) ini  menyatakan, peme­rintah su­dah yakin pengumpul (hulu) rotan tidak melakukan hal-hal di luar budi­daya. Keputusan peng­hen­tian eks­por ini pun, kata Gita, dilakukan agar ha­sil produksi bisa diserap in­dustri dalam negeri.
Bahkan, kebijakan larangan ekspor rotan ini juga didukung oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat. 

Sumber : Harian Rakyat Merdeka, Rabu, 09 November 2011 , 08:09:00 WIB


KETIDAKSINKRONAN anggaran belanja pusat yang tertera pada Undang-Undang APBN 2012. Tanya Kenapa ???


KETIDAKSINKRONAN anggaran belanja pusat yang tertera pada Undang-Undang APBN 2012 dan jumlah perinciannya sangat mengherankan. Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafy menilai ada indikasi penggembungan dana terkait perbedaan itu.

"Ada indikasi mark-up yang dilakukan pemerintah dan komisi di DPR terkait rincian belanja pusat APBN 2012. Itu karena ketika dijumlahkan enggak nyambung," tandas Uchok, kemarin.

Proses penggembungan dana tersebut, tukas Uchok, mungkin terjadi di komisi atau di badan anggaran. "Setelah di banggar, dikembalikan lagi ke komisi, mungkin bisa terjadi di situ. Atau bisa jadi di banggar, karena banggar memiliki kewenangan untuk memotong program yang tidak disukai," imbuhnya.

Belanja pemerintah pusat dalam laporan Badan Anggaran DPR mengenai pembahasan RUU APBN 2012 yang telah disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR, akhir pekan lalu, disepakati Rp964,997 triliun.

Namun, setelah diuraikan, total belanja pemerintah pusat yang juga disertakan dalam laporan banggar nilainya hanya Rp952,53 triliun. Angka itu berselisih Rp12,47 triliun ketimbang nilai yang disepakati.

Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang PS Brodjonegoro dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo yang dimintai konfirmasi terkait dengan selisih angka itu enggan berkomentar. Di pihak lain, Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng tidak menjawab telepon maupun pesan singkat Media Indonesia.

Anggota banggar dari Fraksi PDIP Dolfie OFP mengaku belum mengetahui adanya selisih belanja pusat di APBN 2012 antara yang di UU dan jumlah perinciannya. "Saya akan cek lagi karena ini penting," ujar Dolfie saat dihubungi, kemarin.

Menurut Dolfie, pada pembahasan terakhir sebelum sidang paripurna, semua data telah sesuai. "Saat membahas terakhir, semuanya kompak. Artinya semua datanya sesuai."

Namun, Dolfie akan memeriksa kembali pidato Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng. "Saya cek lagi, mungkin ada yang dijelaskan tapi tidak terungkap. Kalau ditemukan, saya akan lihat apa itu terkait dengan substansi atau soal teknis pengetikan."

Menurut Uchok, setelah disahkan di sidang paripurna, APBN tidak bisa diverifikasi lagi sehingga harus langsung dibuat keputusan presiden (keppres). "Kalau sudah disahkan enggak boleh diverifikasi ulang. Kalau pemerintah melakukannya, itu melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sedangkan DPR melanggar UU MD3."

Pengamat ekonomi Aviliani mengatakan DPR harus menjelaskan sekecil apa pun terjadinya perbedaan biaya di APBN. "Harusnya kalau ada perbedaan angka anggaran dalam hal ini berkurang, harus dijelaskan secara terperinci," kata Aviliani, kemarin.

Kesalahan tersebut, lanjut dia, seharusnya bisa dihindari bila DPR dan pemerintah mempunyai dokumen yang sama terkait dengan rencana kerja pemerintah. (*/X-7)

windy@mediaindonesia.com

PLN Diminta Kembalikan Uang Langganan Rp 5,6 T Nur Pamudji Gantikan Dahlan Iskan


http://www.rakyatmerdekaonline.com/images/berita/normal/11674_09565701112011_pln.jpg
PT PLN (PERSERO)
  

RMOL. Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya menunjuk Nur Pamudji sebagai Dirut baru PLN. DPR minta hasil audit terhadap uang jaminan langganan (UJL) senilai Rp 5,6 triliun dibereskan secepatnya.
Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) Nur Pamudji me­ngaku tahu penunjukan dirinya sebagai Direktur Utama baru PLN dari wartawan. “Saya belum da­pat informasinya. Kan saya ha­rus terima SK dulu. Itu (penun­jukan Dirut PLN) kan saya baru denger dari wartawan,” katanya.
Ia mengetahui dirinya ditun­juk sebagai Dirut baru PLN sete­lah menerima banyak SMS dari be­berapa wartawan yang ingin me­lakukan konfirmasi. “Wak­tu di Bandung, Pak Dis (Dahlan Iskan) bilang statement itu, terus banyak wartawan yang SMS ke saya,” ucapnya di Jakarta, ke­marin.
Karena itu, pihaknya perlu me­­nunggu perintah dan Surat Ke­putusan (SK) atas penunjuk­an sebagai orang nomor satu di pe­rusahaan pelat merah ini.
“Maka­nya saya belum mau ngo­mong. Tunggu hitam di atas putih saja dulu. Nanti tunggu pe­lanti­kan besok (Selasa, 1/11),” jelasnya.
Penunjukan Nur Pamudji ter­sebut kemarin dikemukakan Dah­lan Iskan dalam sosia­lisasi holding BUMN di Ban­dung. Menurut Dahlan, soal usia Nur Pamudji diakui jadi salah satu pertimbangan. Menurut Dahlan, di usia 50 tahun, Nur Pamuji me­rupakan Dirut PLN termuda da­lam sejarah PLN mo­dern.
“Saya berharap Nur Pa­mudji mampu meneruskan tugas untuk mereformasi PLN sebagai peru­sahaan yang dipercaya dan ber­sih,” ujar Dahlan.
Dalam kesempatan itu, Dahlan mengatakan ada dua alasan ke­napa pemerintah memilih Nur Pamudji sebagai nahkoda baru perusahaan setrum pelat merah ini. Pertama, Nur Pamudji itu be­kas wartawan kampus yang he­bat. Kedua, Nur Pamudji me­ru­pakan salah satu direksi di jajaran PLN yang berusia paling muda.
Nur Pamudji bergabung de­ngan PLN tahun 1985 sebagai Engineer Sistem Operasi Pem­bangkit (1985-2001). Ia meraih gelar Sarjana Teknik Elektrik dari Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 1985.
Lalu dia melanjutkan pendidi­kan Pasca Sarjana Fakul­tas Tek­nik Uni­versity of New South Wales, Australia pada 1995 dan Master of Public Ma­na­ge­ment dari National Univer­sity of Singapore di tahun 2003.
Pejabat yang dikenal low pro­file ini menjabat sebagai Di­rektur Energi Primer PLN sejak Desem­ber 2009.
Dalam sebuah kesempatan, Dahlan meminta Dirut PLN ikut membereskan berbagai persoal­an yang masih menempel di PLN. An­tara lain, permintaan pergan­tian me­teran tua yang oleh mas­ya­rakat dianggap merugikan de­ngan ala­san penghitungan mete­ran yang sudah tidak akurat.
Selain itu, dia juga meminta pe­­nyelesaian uang jaminan lang­ga­nan (UJL) yang ditengarai ba­nyak disalahgunakan. Komisi VII DPR sebelumnya meminta di­reksi PLN melaporkan hasil audit penggunaan UJL.
Sejak kebija­kan tersebut di­berlakukan sekitar tahun 1939 hingga 2010, UJL sudah men­ca­pi Rp 5,6 triliun.
“Komisi VII minta hasil audit itu dilaporkan selam­bat-lambat Januari 2012 untuk kemudian dibahas,” ujar Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di Jakarta, kemarin.
 Dahlan mengaku, soal UJL masih dibahas direksi PLN. Di­katakan, saat  ini pelanggan ti­dak perlu lagi menyerahkan UJL, ka­rena sudah ditiadakan mengingat tidak di­perlukan.
“Ini (UJL) kan jaminan ke­tika pelanggan nunggak listrik, tapi se­karang kalau nunggak lang­sung diputus. Jadi sejak Ja­nuari 2011 pelanggan tidak per­lu lagi me­­nyerahkan UJL,” tu­kas Dahlan.
Anggota Komisi VII DPR Ahmad Farial berharap ada geb­rakan baru di PLN, minimal Nur Pamudji sama bagusnya dengan Dahlan Iskan.   

Sumber :  Harian Rakyat Merdeka Selasa, 01 November 2011 , 04:38:00 WIB

Karyawan Ancam Mogok Kerja Hingga Akhir Tahan, Menuntut Implementasi Perjanjian Kerjasama II


JAKARTA--MICOM: Karyawan Telkomsel yang tergabung dalam Serikat Pekerja Telkomsel (Sepakat) mengancam akan melakukan mogok kerja hingga berakhirnya tahun 2011.

Hal tersebut diungkapkan saat mereka berunjuk rasa di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Para karyawan juga menuntut agar implementasi Perjanjian Kerja Bersama II (2008-2010) segera dilaksanakan secara adil dan bertanggung jawab.

"Kami menuntut penerapan good corporate governance (GCG) secara murni dan konsisten, khususnya implementasi PKB seutuhnya," ujar Sekjen Sepakat, Yogi Rizkian Bahar, Kamis (10/11).

Selain itu, para karyawan operator seluler terbesar di Tanah Air ini menuntut Telkomsel agar menempatkan aspirasi karyawan sebagai bagian dari penentu kebijakan strategis perusahaan.

"Kita ingin agar perusahaan memberikan hak kami, salah satunya jaminan pensiun karena selama ini belum ada," ungkapnya.

Yogi menambahkan, pengelolaan Telkomsel harus dilakukan secara profesional, independen serta memperhatikan nilai-nilai integritas dan moralitas.

"Sehingga SDM diperlakukan sebagai alat yang harus dipelihara dan dikembangkan, bukan sebaliknya. Selain itu agar Telkomsel bebas dari intervensi pihak manapun yang merugikan perusahaan," ujarnya.

Dalam aksi yang dimulai pukul 09.00 tersebut, beberapa perwakilan diperkenankan menemui pihak manajemen Telkomsel untuk melakukan negoisasi.

Jika pihak Telkomsel tidak memenuhi tuntutanya, maka mereka akan mogok kerja terhitung sejak hari ini hingga 30 Desember 2011 mendatang. (*/OL-12)

Sumber : Media Indnesia 10/10/2011

cara membuat acount wordpress


sebelum membuat tugas softskill gunadarma, alangkah baiknya membuat acount terlebih dahulu di acount blog gratis seperti wordpress.com atau blogger.com
berikut ini Cara singkat membuat blog Wordpress.com
*      Masuk ke alamat website wordpress
*      tekan enter
*      maka akan muncul jendela wordpress
*      arahkan ke sign up
*      ketik username : lindaoctavia blog
*      ketik alamat email
*      aktifkan kotak cek I Have read and agree to the fascinating terms of servis
*      pilih opsi gimme a blog
*      next
*      tunggu sampai beberapa saat
*      di bagian blog domain orang-orang dapat melihat tukisan anda
*      blog title : TIK
*      pilih bahasa : language
*      untuk dipublikasikan pilih opsi I would like my blog to appear in search engine
*      sign up